Selasa, 27 November 2012

EVALUASI HASIL BELAJAR


 1.      Fungsi dan Tujuan Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran hasil belajar. Tujuan utama evalusi hasil belajar adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau symbol.
Hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan untuk keperluan berikut ini.
a.      Untuk diagnostic dan pengembangan,
b.      Untuk seleksi,
c.       Untuk kenaikan kelas,
d.      Untuk penempatan.


2.      Sasaran Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar memiliki sasaran berupa ranah-ranah yang terkandung dalam tujuan. Ranah tujuan pendidikan berdasarkan hasil belajar siswa secara umum dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni : ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Tujuan ranah kognitif berhubungan dengan ingatan atau pengenalan terhadap pengetahuan dan informasi, serta pengembangan keterampilan intelektual. Taksonomi atau penggolongan tujuan ranah kognitif oleh Bloom, mengemukakan adanya 6 kelas/tingkat, yakni:
1.      Pengetahuan, berupa pengenalan dan pengingatan kembali terhadap pengetahuan tentang fakta, istilah dan prinsip-prinsip dalam bentuk seperti mempelajari.
2.      Pemahaman, berupa kemampuan memahami/mengerti tentang isi pelajaran yang dipelajari tanpa perlu menghubungkannya dengan isi pelakaran lainnya.
3.      Penggunaan/penerapan, merupakan kemampuan menggunakan generalisasi atau abstrak lainnya yang sesuai dalam situasi konkret dan/atau situasi baru.
4.      Analisis, merupakan kemampuan menjabarkan isi pelajaran ke bagian-bagian yang menjadi unsure pokok.
5.      Sintesis, merupakan kemampuan menggabungkan unsure-unsur pokok ke dalam struktur yang baru.
6.      Evaluasi, merupakan kemampuan menilai isi pelajaran untuk suatu maksud atau tujuan tertentu.


Tujuan ranah afektif berhubungan dengan hierarki perhatian, sikap, penghargaan, nilai, perasaan, dan emosi. Kratwohl, Bloom, dan Masia mengemukakan taksonomi tujuan ranah afektif sebagai berikut:
1.      Menerima, berupa perhatian terhadap stimulasi secara pasif yang meningkat secara lebih aktif.
2.      Merespons, merupakan kesempatan untuk menanggapi smimulan dan merasa terikat serta secara aktif memperhatikan.
3.      Menilai, merupakan kemampuan menilai gejala atau kegiatan sehingga dengan sengaja merespons lebih lanjut untuk mencari jalan bagaimana dapat mengambil bagian atas apa yang terjadi.
4.      Mengorganisasi, merupakan kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai bagi dirinya berdasarkan nilai-nilai yang dipercaya.
5.      Karakterisasi, merupakan kemampuan untuk mengkonseptualisasikan masing-masing nilai pada waktu merespons, dengan jalan mengidentifikasi karakteristik nilai atau membuat pertimbangan-pertimbangan.


Tujuan ranah psikomotorik berhubungan dengan keterampilan motorik, manipulasi benda atau kegiatan yang memerlukan koordinasi saraf dan koordinasi badan. Kibler, Barket, dan Miles mengemukakan taksonomi ranah tujuan psikomotorik sebagai berikut:
1.      Gerakan tubuh yang mencolok, merupakan kemampuan gerakan tubuh yang menekankan kepada kekuatan, kecepatan, dan ketepatan tubuh yang mencolok.
2.      Ketepatan gerakan yang dikoordinasikan, merupakan keterampilan yang berhubungan dengan urutan atau pola dari gerakan yang dikoordinasikan, biasanya berhubungan dengan gerakan mata, telinga, dan badan.
3.      Perangkat komunikasi nonverbal, merupakan kemampuan mengadakan komunikasi tanpa kata.
4.      Kemampuan berbicara, merupakan kemampuan yang berhubungan dengan komunikasi secara lisan.



3.      Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Agar proses evaluasi hasil belajar dapat diadministrasikan atau dilaksanakan oleh seorang penilai, maka ada beberapa tahapan/langkah kegiatan yang perlu dilaksanakan oleh seorang penilai, yakni:
a.      Persiapan
Pada tahapan persiapan ini terdapat tiga kegiatan yang harus dilakukan evaluator, yakni:
(1)   Menetapkan pertimbangan dan keputusan yang dibutuhkan,
(2)   Menggambarkan informasi yang dibutuhkan, dan
(3)   Menetapkan informasi yang sudah tersedia.
Menetapkan pertimbangan dan keputusan yang akan dibuat, yakni suatu kegiatan yang dilakukan oleh seorang evaluator untuk mendeskripsikan pertimbangan dan keputusan yang sekiranya akan dibuat dari hasil evaluasi. Kegiatan ini dapat pula disebut dengan langkah merumuskan tujuan.
Menggambarkan informasi yang dibutuhkan merupakan kegiatan yang berikutnya dalam persiapan evaluasi hasil belajar. Pada tahapan ini, evaluator mendeskripsikan secara rinci segala informasi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan atau sasaran evaluasi hasil belajar.
Langkah terakhir dari persiapan evaluasi hasil belajar adalah menetapkan informasi yang sudah tersedia, maksudnya menetapkan informasi yang sudah tersedia pada sumber-sumber informasi yang digunakan.


b.      Penyusunan Instrumen Evaluasi
Instrumen evaluasi belajar yang disebut juga alat penilaian yang akan digunakan, tergantung dari metode/teknik evaluasi yang dipakai, apakah teknik tes atau teknik non-tes. Apabila menggunakan teknik tes maka alat penilaiannya berupa tes, sedangkan teknik non-tes alat penilaiannya berupa macam-macam alat penilaian non-tes.
Prosedur yang perlu ditempuh untuk menyusun alat penilaian tes adalah sebagai berikut:
1.      Menentukan bentuk tes yang akan disusun, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk memilih dan menentukan bentuk tes yang akan disusun dan digunakan sesuai dengan kebutuhan. Bentuk tes ada dua, yakni tes objektif dan tes esai (tes subjektif) berdasarkan bentuk pertanyaan yang ada di dalam tes tersebut.
2.      Membuat kisi-kisi butir soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk membuat suatu table yang memuat tentang perincian aspek isi dan aspek perilaku beserta imbangan/proporsi yang dikehendakinya. Kisi-kisi butir soal atau table spesifikasi terdiri dari ruang lingkup isi pelajaran, proporsi jumlah item dan tiap-tiap sub-isi pelajaran, aspek intelektual, dan bentuk soal.
3.      Menulis butir soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator setelah membuat kisi-kisi soal. Berdasarkan kisi-kisi soal inilah evaluator menulis soal dengan memperhatikan hal-hal berikut:
-          Bahasa yang digunakan sederhana dan mudah dipahami.
-          Tidak mengandung penafsiran ganda atau membingungkan.
-          Petunjuk pengerjaan butir soal perlu diberikan untuk setiap bentuk soal, walaupun sudah diberikan petunjuk umum.
-          Berdasarkan kaidah bahasa Indonesia dalam penulisan soal tes hasil belajar.
Empat hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal seperti diuraikan di atas merupakan kaidah penulisan soal secara umum.
Adapun prosedur yang dapat ditempuh untuk alat penilai non-tes adalah sebagai berikut:
1.    Menetapkan bentuk non-tes yang akan dilaksanakan, yakni kegiatan evaluator untuk menentukan bentuk non-tes evaluasi hasil belajar yang akan dilaksanakan. Bentuk non-tes evaluasi hasil belajar meliputi observasi, daftar cocok (check list), dan wawancara.
2.    Menetapkan aspek-aspek sasaran evaluasi hasil belajar yang akan dinilai.
3.    Menulis alat penilai non-tes yang dibutuhkan sesuai dengan aspek-aspek sasaran evaluasi hasil belajar.


c.       Pelaksanaan Pengukuran
Adapun prosedur pelaksanaan pengukuran adalah sebagai berikut:
1.      Persiapan tempat pelaksanaan pengukuran, yakni suatu kegiatan untuk mempersiapkan ruangan yang memenuhi syarat-syarat pelaksanaan pengukuran yang meliputi syarat penerangan, luas ruangan, dan tingkat kebisingan.
2.      Melancarkan pengukuran, yakni kegiatan evaluasi yang melaksanakan pengukuran terhadap siswa.
3.      Menata dan mengadministrasikan lembar soal dan lembar jawaban siswa untuk memudahkan penskoran.


d.      Pengolahan Hasil Penilaian
Dari pelaksanaan penilaian dapat dikumpulkan sejumlah data atau informasi yang dibutuhkan dalam evaluasi hasil belajar. Kegiatan mengolah data yang berhasil dikumpulkan melalui kegiatan penilaian inilah yang disebut kegiatan pengolahan hasil penilaian.
Prosedur pelaksanaan pengolahan hasil penilaian adalah sebagai berikut:
1.      Menskor, yakni kegiatan memberikan skor pada hasil penilaian yang dapat dicapai oleh responden (siswa).
2.      Mengubah skor mentah menjadi skor standar, yakni kegiatan evaluator menghitung untuk mengubah skor yang diperoleh siswa yang mengerjakan alat penilaian disesuaikan dengan norma yang dipakai.
3.      Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, yakni kegiatan akhir dari pengolahan hasil penilaian yang berupa pengubah skor ke nilai.


e.      Penafsiran Hasil Penilaian
Penafsiran terhadap hasil penilaian dapat dibedakan menjadi dua, yakni penafsiran yang bersifat individual dan penafsiran yang bersifat klasikal.
Penafsiran hasil penilaian yang bersifat individual yakni penafsiran terhadap keadaan/kondisi seorang siswa berdasarkan perolehan penilaian hasil belajarnya.
Ada tiga jenis penafsiran penilaian hasil belajar yang bersifat individual, yakni:
1.      Penafsiran tentang tingkat kesiapan,
2.      Penafsiran tentang kelemahan individual,
3.      Penafsiran tentang kemajuan belajar individual.

Adapun penafsiran yang bersifat klasikal terdiri dari:
1.      Penafsiran tentang kelemahan-kelemahan kelas,
2.      Penafsiran tentang prestasi kelas,
3.      Penafsiran tentang perbandingan antarkelas,
4.      Penafsiran tentang susunan kelas.


f.        Pelaporan dan Penggunaan Hasil Evaluasi
Pelaporan dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran secara langsung maupun tidak langsung.
Adapun prinsip-prinsip yang hendaknya dipatuhi dalam pembuatan laporan adalah:
1.      Memuat informasi lengkap dari yang bersifat umum (nilai) hingga yang bersifat factual (skor),
2.      Mudah dipahami maknanya dan tida member kesan yang terlalu bervariasi,
3.      Mudah dibuat, dan
4.      Dapat dipakai oleh yang bersangkutan.

Dapat ditandai bahwa penggunaan hasil evaluasi meliputi:
1.      Untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan seorang siswa yang terlibat dalam evaluasi hasil belajar tersebut.
2.      Untuk mengadakan diagnosis dan remedial terhadap siswa yang membutuhkan.
3.      Untuk menentukan perlu tidaknya suatu penyajian isi pelajaran/sub-isi pelajaran tertentu diulang.
4.      Untuk menentukan pengelompokan dan penempatan para siswa.
5.      Untuk membangkitkan motif dan motivasi belajar siswa.
6.      Untuk membuat laporan hasil belajar.


KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas, kita dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa evaluasi hasil belajar sangat diperlukan dalam proses belajar dan pembelajaran. Setiap orang yang melakukan suatu kegiatan akan selalu ingin tahu hasil dari kegiatan yang dilakukannya, baik atau buruknya kegiatan yang dilakukannya. Siswa dan guru merupakan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran, tentu mereka ingin mengetahui proses dan hasil kegiatan pembelajaran yang dilakukan. Untuk menyediakan informasi tentang baik atau buruknya proses dan hasil kegiatan pembalajaran, maka seorang guru harus menyelenggarakan evaluasi, dan salah satu evaluasi yang dilakukan guru adalah mencakup evaluasi hasil belajar. Evaluasi merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran/pendidikan, yang berarti bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang tak terelakkan dalam setiap kegiatan/proses pembelajaran. Evaluasi hasil belajar menekankan kepada diperolehnya informasi tentang seberapakah perolehan siswa dalam mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan. Berdasarkan pemikiran-pemikiran ini, tampaklah pada kita akan pentingnya penyelenggaraan kegiatan evaluasi. Oleh karena itu, sudah sepatutnya seorang guru memiliki kemampuan menyelenggarakan evaluasi. Oleh sebab itu, kita sebagai calon guru sudah harus belajar dan mengetahui tentang kegiatan evaluasi yang sudah kami bahas diatas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar