1.
Fungsi dan Tujuan Evaluasi Hasil
Belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan
proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui kegiatan penilaian dan/atau
pengukuran hasil belajar. Tujuan utama evalusi hasil belajar adalah untuk
mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu
kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai
dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau symbol.
Hasil dari kegiatan evaluasi hasil
belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan untuk keperluan berikut ini.
a.
Untuk
diagnostic dan pengembangan,
b.
Untuk
seleksi,
c.
Untuk
kenaikan kelas,
d.
Untuk
penempatan.
2.
Sasaran Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar memiliki
sasaran berupa ranah-ranah yang terkandung dalam tujuan. Ranah tujuan
pendidikan berdasarkan hasil belajar siswa secara umum dapat diklasifikasikan
menjadi tiga, yakni : ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Tujuan ranah kognitif berhubungan
dengan ingatan atau pengenalan terhadap pengetahuan dan informasi, serta
pengembangan keterampilan intelektual. Taksonomi atau penggolongan tujuan ranah
kognitif oleh Bloom, mengemukakan adanya 6 kelas/tingkat, yakni:
1.
Pengetahuan,
berupa pengenalan dan pengingatan kembali terhadap pengetahuan
tentang fakta, istilah dan prinsip-prinsip dalam bentuk seperti mempelajari.
2.
Pemahaman,
berupa kemampuan memahami/mengerti tentang isi pelajaran yang dipelajari tanpa
perlu menghubungkannya dengan isi pelakaran lainnya.
3.
Penggunaan/penerapan,
merupakan kemampuan menggunakan generalisasi atau abstrak lainnya yang sesuai
dalam situasi konkret dan/atau situasi baru.
4.
Analisis,
merupakan kemampuan menjabarkan isi pelajaran ke bagian-bagian yang menjadi
unsure pokok.
5.
Sintesis,
merupakan kemampuan menggabungkan unsure-unsur pokok ke dalam struktur yang
baru.
6.
Evaluasi,
merupakan kemampuan menilai isi pelajaran untuk suatu maksud atau tujuan
tertentu.
Tujuan ranah afektif berhubungan
dengan hierarki perhatian, sikap, penghargaan, nilai, perasaan, dan emosi.
Kratwohl, Bloom, dan Masia mengemukakan taksonomi tujuan ranah afektif sebagai
berikut:
1.
Menerima,
berupa perhatian terhadap stimulasi secara pasif yang meningkat secara lebih
aktif.
2.
Merespons,
merupakan kesempatan untuk menanggapi smimulan dan merasa terikat serta secara
aktif memperhatikan.
3.
Menilai,
merupakan kemampuan menilai gejala atau kegiatan sehingga dengan sengaja
merespons lebih lanjut untuk mencari jalan bagaimana dapat mengambil bagian
atas apa yang terjadi.
4.
Mengorganisasi,
merupakan kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai bagi dirinya berdasarkan
nilai-nilai yang dipercaya.
5.
Karakterisasi,
merupakan kemampuan untuk mengkonseptualisasikan masing-masing nilai pada waktu
merespons, dengan jalan mengidentifikasi karakteristik nilai atau membuat
pertimbangan-pertimbangan.
Tujuan ranah psikomotorik berhubungan
dengan keterampilan motorik, manipulasi benda atau kegiatan yang memerlukan
koordinasi saraf dan koordinasi badan. Kibler, Barket, dan Miles mengemukakan
taksonomi ranah tujuan psikomotorik sebagai berikut:
1.
Gerakan
tubuh yang mencolok, merupakan kemampuan gerakan tubuh yang menekankan kepada
kekuatan, kecepatan, dan ketepatan tubuh yang mencolok.
2.
Ketepatan
gerakan yang dikoordinasikan, merupakan keterampilan yang berhubungan dengan
urutan atau pola dari gerakan yang dikoordinasikan, biasanya berhubungan dengan
gerakan mata, telinga, dan badan.
3.
Perangkat
komunikasi nonverbal, merupakan kemampuan mengadakan komunikasi tanpa kata.
4.
Kemampuan
berbicara, merupakan kemampuan yang berhubungan dengan komunikasi secara lisan.
3.
Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Agar proses evaluasi hasil belajar
dapat diadministrasikan atau dilaksanakan oleh seorang penilai, maka ada
beberapa tahapan/langkah kegiatan yang perlu dilaksanakan oleh seorang penilai,
yakni:
a.
Persiapan
Pada tahapan persiapan ini terdapat tiga kegiatan yang harus
dilakukan evaluator, yakni:
(1)
Menetapkan
pertimbangan dan keputusan yang dibutuhkan,
(2)
Menggambarkan
informasi yang dibutuhkan, dan
(3)
Menetapkan
informasi yang sudah tersedia.
Menetapkan pertimbangan dan keputusan
yang akan dibuat, yakni suatu kegiatan yang dilakukan oleh seorang evaluator
untuk mendeskripsikan pertimbangan dan keputusan yang sekiranya akan dibuat
dari hasil evaluasi. Kegiatan ini dapat pula disebut dengan langkah merumuskan
tujuan.
Menggambarkan informasi yang
dibutuhkan merupakan kegiatan yang berikutnya dalam persiapan evaluasi hasil
belajar. Pada tahapan ini, evaluator mendeskripsikan secara rinci segala
informasi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan atau sasaran evaluasi hasil
belajar.
Langkah terakhir dari persiapan
evaluasi hasil belajar adalah menetapkan informasi yang sudah tersedia,
maksudnya menetapkan informasi yang sudah tersedia pada sumber-sumber informasi
yang digunakan.
b.
Penyusunan Instrumen Evaluasi
Instrumen
evaluasi belajar yang disebut juga alat penilaian yang akan digunakan,
tergantung dari metode/teknik evaluasi yang dipakai, apakah teknik tes atau
teknik non-tes. Apabila menggunakan teknik tes maka alat penilaiannya berupa
tes, sedangkan teknik non-tes alat penilaiannya berupa macam-macam alat
penilaian non-tes.
Prosedur
yang perlu ditempuh untuk menyusun alat penilaian tes adalah sebagai berikut:
1.
Menentukan
bentuk tes yang akan disusun, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk
memilih dan menentukan bentuk tes yang akan disusun dan digunakan sesuai dengan
kebutuhan. Bentuk tes ada dua, yakni tes objektif dan tes esai (tes subjektif)
berdasarkan bentuk pertanyaan yang ada di dalam tes tersebut.
2.
Membuat
kisi-kisi butir soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk membuat
suatu table yang memuat tentang perincian aspek isi dan aspek perilaku beserta
imbangan/proporsi yang dikehendakinya. Kisi-kisi butir soal atau table
spesifikasi terdiri dari ruang lingkup isi pelajaran, proporsi jumlah item dan
tiap-tiap sub-isi pelajaran, aspek intelektual, dan bentuk soal.
3.
Menulis
butir soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator setelah membuat
kisi-kisi soal. Berdasarkan kisi-kisi soal inilah evaluator menulis soal dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
-
Bahasa
yang digunakan sederhana dan mudah dipahami.
-
Tidak
mengandung penafsiran ganda atau membingungkan.
-
Petunjuk
pengerjaan butir soal perlu diberikan untuk setiap bentuk soal, walaupun sudah
diberikan petunjuk umum.
-
Berdasarkan
kaidah bahasa Indonesia dalam penulisan soal tes hasil belajar.
Empat hal yang perlu diperhatikan
dalam penulisan soal seperti diuraikan di atas merupakan kaidah penulisan soal
secara umum.
Adapun
prosedur yang dapat ditempuh untuk alat penilai non-tes adalah sebagai berikut:
1.
Menetapkan
bentuk non-tes yang akan dilaksanakan, yakni kegiatan evaluator untuk
menentukan bentuk non-tes evaluasi hasil belajar yang akan dilaksanakan. Bentuk
non-tes evaluasi hasil belajar meliputi observasi, daftar cocok (check list),
dan wawancara.
2.
Menetapkan
aspek-aspek sasaran evaluasi hasil belajar yang akan dinilai.
3.
Menulis
alat penilai non-tes yang dibutuhkan sesuai dengan aspek-aspek sasaran evaluasi
hasil belajar.
c.
Pelaksanaan Pengukuran
Adapun prosedur pelaksanaan pengukuran adalah sebagai
berikut:
1.
Persiapan
tempat pelaksanaan pengukuran, yakni suatu kegiatan untuk mempersiapkan ruangan
yang memenuhi syarat-syarat pelaksanaan pengukuran yang meliputi syarat
penerangan, luas ruangan, dan tingkat kebisingan.
2.
Melancarkan
pengukuran, yakni kegiatan evaluasi yang melaksanakan pengukuran terhadap siswa.
3.
Menata
dan mengadministrasikan lembar soal dan lembar jawaban siswa untuk memudahkan
penskoran.
d.
Pengolahan Hasil Penilaian
Dari pelaksanaan penilaian dapat
dikumpulkan sejumlah data atau informasi yang dibutuhkan dalam evaluasi hasil
belajar. Kegiatan mengolah data yang berhasil dikumpulkan melalui kegiatan
penilaian inilah yang disebut kegiatan pengolahan hasil penilaian.
Prosedur pelaksanaan pengolahan hasil penilaian adalah
sebagai berikut:
1.
Menskor,
yakni kegiatan memberikan skor pada hasil penilaian yang dapat dicapai oleh
responden (siswa).
2.
Mengubah
skor mentah menjadi skor standar, yakni kegiatan evaluator menghitung untuk
mengubah skor yang diperoleh siswa yang mengerjakan alat penilaian disesuaikan
dengan norma yang dipakai.
3.
Mengkonversikan
skor standar ke dalam nilai, yakni kegiatan akhir dari pengolahan hasil
penilaian yang berupa pengubah skor ke nilai.
e.
Penafsiran Hasil Penilaian
Penafsiran terhadap hasil penilaian
dapat dibedakan menjadi dua, yakni penafsiran yang bersifat individual dan
penafsiran yang bersifat klasikal.
Penafsiran hasil penilaian yang
bersifat individual yakni penafsiran terhadap keadaan/kondisi seorang siswa
berdasarkan perolehan penilaian hasil belajarnya.
Ada tiga jenis penafsiran penilaian hasil belajar yang
bersifat individual, yakni:
1.
Penafsiran
tentang tingkat kesiapan,
2.
Penafsiran
tentang kelemahan individual,
3.
Penafsiran
tentang kemajuan belajar individual.
Adapun penafsiran yang bersifat
klasikal terdiri dari:
1.
Penafsiran
tentang kelemahan-kelemahan kelas,
2.
Penafsiran
tentang prestasi kelas,
3.
Penafsiran
tentang perbandingan antarkelas,
4.
Penafsiran
tentang susunan kelas.
f.
Pelaporan dan Penggunaan Hasil
Evaluasi
Pelaporan dimaksudkan untuk
memberikan umpan balik kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran
secara langsung maupun tidak langsung.
Adapun prinsip-prinsip yang hendaknya
dipatuhi dalam pembuatan laporan adalah:
1.
Memuat
informasi lengkap dari yang bersifat umum (nilai) hingga yang bersifat factual
(skor),
2.
Mudah
dipahami maknanya dan tida member kesan yang terlalu bervariasi,
3.
Mudah
dibuat, dan
4.
Dapat
dipakai oleh yang bersangkutan.
Dapat ditandai bahwa penggunaan hasil
evaluasi meliputi:
1.
Untuk
menentukan kenaikan kelas atau kelulusan seorang siswa yang terlibat dalam
evaluasi hasil belajar tersebut.
2.
Untuk
mengadakan diagnosis dan remedial terhadap siswa yang membutuhkan.
3.
Untuk
menentukan perlu tidaknya suatu penyajian isi pelajaran/sub-isi pelajaran
tertentu diulang.
4.
Untuk
menentukan pengelompokan dan penempatan para siswa.
5.
Untuk
membangkitkan motif dan motivasi belajar siswa.
6.
Untuk
membuat laporan hasil belajar.
KESIMPULAN
Dari pembahasan di
atas, kita dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa evaluasi hasil belajar sangat
diperlukan dalam proses belajar dan pembelajaran. Setiap orang yang melakukan
suatu kegiatan akan selalu ingin tahu hasil dari kegiatan yang dilakukannya,
baik atau buruknya kegiatan yang dilakukannya. Siswa dan guru merupakan
orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran, tentu mereka ingin
mengetahui proses dan hasil kegiatan pembelajaran yang dilakukan. Untuk
menyediakan informasi tentang baik atau buruknya proses dan hasil kegiatan
pembalajaran, maka seorang guru harus menyelenggarakan evaluasi, dan salah satu
evaluasi yang dilakukan guru adalah mencakup evaluasi hasil belajar. Evaluasi
merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran/pendidikan, yang berarti
bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang tak terelakkan dalam setiap
kegiatan/proses pembelajaran. Evaluasi hasil belajar menekankan kepada
diperolehnya informasi tentang seberapakah perolehan siswa dalam mencapai
tujuan pengajaran yang ditetapkan. Berdasarkan pemikiran-pemikiran ini,
tampaklah pada kita akan pentingnya penyelenggaraan kegiatan evaluasi. Oleh
karena itu, sudah sepatutnya seorang guru memiliki kemampuan menyelenggarakan
evaluasi. Oleh sebab itu, kita sebagai calon guru sudah harus belajar dan
mengetahui tentang kegiatan evaluasi yang sudah kami bahas diatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar